Dapat Remisi di HUT RI ke-77, Sebanyak 2.725 Narapidana Langsung Bebas Hari Ini

- 17 Agustus 2022, 12:06 WIB
Penyerahan remisi kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-77 RI pada 17 Agustus 2022.
Penyerahan remisi kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-77 RI pada 17 Agustus 2022. /Antara/Melalusa Susthira K/

AKSARA JABAR - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 168.916 narapidana dan anak binaan yang menghuni lembaga permasyarakatan di seluruh Indonesia.

Pemberian remisi ini dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pada hari ini, Rabu, 17 Agustus 2022.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, sebanyak 2.725 narapidana diantaranya dapat langsung bebas hari ini.

Baca Juga: Bertemu di Istana Merdeka, Presiden Jokowi Janjikan Ini ke Timnas Indonesia U16

Baca Juga: 15 Link Twibbon 17 Agustus 2022 HUT RI ke-77, Berikut Cara Membuat Twibbon Sendiri di HP

"Pemerintah melalui Kementerian hukum dan HAM memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 166.191 orang narapidana mendapatkan Remisi Umum I," ujar Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rabu, 17 Agustus 2022 dilansir dari PMJ News.

"Dan 2.725 orang mendapatkan Remisi Umum II, artinya langsung bebas pada hari ini,” sambungnya.

Menkumham mengingatkan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi untuk senantiasa berperilaku baik dan tidak mengulangi kesalahannya.

Baca Juga: Meriahkan HUT RI ke 77, Setwan DPRD Subang Gelar Panjat Pinang, Hadiah Capai Rp2 Juta

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x