AKSARA JABAR - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima berkas dari empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Empat tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J, yakni tersangka yang menjadi dalang peristiwa, Irjen Ferdy Sambo, serta tiga tersangka lain yang terlibat, Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf atau KM.
Berkas keempat tersangka tersebut dilimpahkan oleh Bareskrim Polri pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Baca Juga: [BREAKING NEWS] Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Jadi Tersangka Baru Kasus Brigadir J
Berdasarkan foto yang diperoleh, berkas pelimpahan tersebut dijejerkan berdampingan di meja dan terlihat sangat tebal.
Di bagian atas berkas yang dijilid terpisah, terdapat foto masing-masing tersangka.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara (tahap 1) tersangka Ferdy Sambo dan kawan kawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga: Kapolri Tegas akan Copot Pejabat Polri yang Terlibat Judi Online dan Peredaran Gelap Narkoba
Kemudian, jaksa akan meneliti berkas kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.