KASUS SUBANG TERBARU: Biadab! Guru PNS di Subang Cabuli Tiga Muridnya, Ini Modus Aksi Bejat Pelaku

- 3 Maret 2022, 12:25 WIB
Tersangka AB, seorang guru SD di Subang yang melakukan pencabulan terhadap tiga orang muridnya dalam konferensi pers Polres Subang.
Tersangka AB, seorang guru SD di Subang yang melakukan pencabulan terhadap tiga orang muridnya dalam konferensi pers Polres Subang. /

"Terhadap tersangka (AB) 45 Tahun disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Subang juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat, untuk tidak ragu atau tidak takut untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian.***

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x