Sumedang Masuk PPKM Level 3, Kadisdik Terapkan PTM 50 Persen dan Larangan Tour

- 15 Februari 2022, 16:52 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang H Agus Wahidin
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang H Agus Wahidin /Igun Gunawan/Aksara Jabar

Sebagai informasi sebelumnya PPKM level 3 hanya diberlakukan di tiga kecamatan yakni Jatinangor, Tanjungsari dan Cimanggung. Namun dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19 khususnya varian omicron kini semua kecamatan di Sumedang diberlakukan PPKM Level 3.

Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, beralasan penerapan PPKM Level 3 untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19 terutama varian baru Omicron di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Jadwal, Besaran dan Skema Pencairan THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2022

“Sebelumnya hanya tiga kecamatan, tapi setelah melihat situasi Covid-19 di Sumedang semakin meningkat, per hari ini saja ada penambahan 36 terkonfirmasi positif, kami pun sepakat berlakukan PPKM Level 3 di seluruh kecamatan,” kata Bupati Dony Ahmad Munir usai Rapat Koordinasi bersama Forkopimda di Gedung Negara Sumedang. Senin, 14 Februari 2022.

Bupati Dony mengatakan, pihaknya bakal melakukan penanganan dari hulu sampai ke hilir secara komprehensif mulai dari segi pencegahan sampai pengendalian Covid-19, diantaranya dengan penegakan hukum serta sosialisasi dan edukasi pentingnya prokes.

“Untuk pengawasan, Forkopimda, SKPD, forkopimcam, Satgas Covid di desa akan turun langsung. Gakumlin, peningkatan 3 T atau tracing testing dan treatment, termasuk vaksinasi akan diperkuat,” katanya.***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah