Jadwal, Besaran dan Skema Pencairan THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2022

- 15 Februari 2022, 14:57 WIB
Jadwal, Besaran dan Skema Pencairan THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2022.
Jadwal, Besaran dan Skema Pencairan THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2022. /Instagram.com/@korpri.jabar

AKSARA JABAR - Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2022 dipastikan akan mendapat gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Anggaran untuk THR dan gaji 13 PNS itu sudah disiapkan oleh Kementerian Keuangan dan diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Lalu, kapan THR dan gaji 13 PNS 2022 cair? Berikut jadwal, besaran dan skema pencairan THR dan gaji 13 PNS yang cair tahun ini.

Baca Juga: Pangkat Golongan PNS Lengkap Daftar Perkiraan Pesangon Pensiunan PNS 2022

Jadwal pencairan THR dan gaji 13 PNS 2022

Untuk jadwal pencairan THR, jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri yang jatuh di awal Mei 2022.

Biasanya THR diberikan dua minggu sebelum lebaran, artinya THR akan cair pada April 2022.

Sedangkan untuk jadwal pencairan gaji 13, PNS akan mendapatkannya pada saat tahun ajaran baru yakni sekitar Juni atau Juli 2022.

Skema Pencairan THR dan gaji ke-13 PNS 2022

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x