Sumedang Masuk PPKM Level 3, Kadisdik Terapkan PTM 50 Persen dan Larangan Tour

- 15 Februari 2022, 16:52 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang H Agus Wahidin
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang H Agus Wahidin /Igun Gunawan/Aksara Jabar

AKSARA JABAR - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 oleh Bupati Sumedang mulai hari ini, tak terlalu berimbas pada dunia pendidikan di Kabupaten Sumedang.

Karena sebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang H Agus Wahidin pihaknya sejak dari awal telah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di tiap sekolah dengan kapasitas 50 persen.

"Tidak ada perubahan kami masih memberlakukan PTM dengan kapasitas 50 persen," ujar Agus Wahidin usai mengikuti Rapat Koordinasi Penganggulangan Kemiskinan di Kabupaten Sumedang di Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kabupaten Sumedang. Selasa, 15 Februari 2022.

Baca Juga: Laga Persib Bandung Malam Ini, Robert Minta Pemain Tetap Waspadai PSIS

Meski sebut dia, pada saat semester genap lalu. Sumedang sempat menerapkan pembelajaran hingga 100 persen, namun melihat situasi pihaknya tidak egois kemudian menerapkan PTM 50 persen.

"Kebijakan ini diambil pihak Disdik dengan memperhatikan masukan dari semua pihak dan juga berdasarkan perkiraan pengamat yang memperkirakan omicron akan mengalami peningkatan," katanya.

Selain menerapkan PTM dengan kapasitas 50 persen, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang pun telah mengeluarkan surat edaran berisi larangan untuk melakukan study tours, karya wisata, dan kegiatan sejenisnya.

Baca Juga: Jelang Hari Jadi ke-209, Garut Tertahan di PPKM Level 2 Jawa-Bali

Surat bernomor P/361/DK.11.01.01/II/2022 yang ditandatangani H Agus Wahidin selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang itu ditujukkan untuk kepala kober, kepala taman kanak-kanak, kepala sekolah dasar, kepala sekolah menengah pertama, dan pimpinan PKBM se kabupaten Sumedang.

Sebagai informasi sebelumnya PPKM level 3 hanya diberlakukan di tiga kecamatan yakni Jatinangor, Tanjungsari dan Cimanggung. Namun dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19 khususnya varian omicron kini semua kecamatan di Sumedang diberlakukan PPKM Level 3.

Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, beralasan penerapan PPKM Level 3 untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19 terutama varian baru Omicron di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Jadwal, Besaran dan Skema Pencairan THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2022

“Sebelumnya hanya tiga kecamatan, tapi setelah melihat situasi Covid-19 di Sumedang semakin meningkat, per hari ini saja ada penambahan 36 terkonfirmasi positif, kami pun sepakat berlakukan PPKM Level 3 di seluruh kecamatan,” kata Bupati Dony Ahmad Munir usai Rapat Koordinasi bersama Forkopimda di Gedung Negara Sumedang. Senin, 14 Februari 2022.

Bupati Dony mengatakan, pihaknya bakal melakukan penanganan dari hulu sampai ke hilir secara komprehensif mulai dari segi pencegahan sampai pengendalian Covid-19, diantaranya dengan penegakan hukum serta sosialisasi dan edukasi pentingnya prokes.

“Untuk pengawasan, Forkopimda, SKPD, forkopimcam, Satgas Covid di desa akan turun langsung. Gakumlin, peningkatan 3 T atau tracing testing dan treatment, termasuk vaksinasi akan diperkuat,” katanya.***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah