Sumedang Masuk PPKM Level 3, Kadisdik Terapkan PTM 50 Persen dan Larangan Tour

- 15 Februari 2022, 16:52 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang H Agus Wahidin
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang H Agus Wahidin /Igun Gunawan/Aksara Jabar

AKSARA JABAR - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 oleh Bupati Sumedang mulai hari ini, tak terlalu berimbas pada dunia pendidikan di Kabupaten Sumedang.

Karena sebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang H Agus Wahidin pihaknya sejak dari awal telah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di tiap sekolah dengan kapasitas 50 persen.

"Tidak ada perubahan kami masih memberlakukan PTM dengan kapasitas 50 persen," ujar Agus Wahidin usai mengikuti Rapat Koordinasi Penganggulangan Kemiskinan di Kabupaten Sumedang di Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kabupaten Sumedang. Selasa, 15 Februari 2022.

Baca Juga: Laga Persib Bandung Malam Ini, Robert Minta Pemain Tetap Waspadai PSIS

Meski sebut dia, pada saat semester genap lalu. Sumedang sempat menerapkan pembelajaran hingga 100 persen, namun melihat situasi pihaknya tidak egois kemudian menerapkan PTM 50 persen.

"Kebijakan ini diambil pihak Disdik dengan memperhatikan masukan dari semua pihak dan juga berdasarkan perkiraan pengamat yang memperkirakan omicron akan mengalami peningkatan," katanya.

Selain menerapkan PTM dengan kapasitas 50 persen, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang pun telah mengeluarkan surat edaran berisi larangan untuk melakukan study tours, karya wisata, dan kegiatan sejenisnya.

Baca Juga: Jelang Hari Jadi ke-209, Garut Tertahan di PPKM Level 2 Jawa-Bali

Surat bernomor P/361/DK.11.01.01/II/2022 yang ditandatangani H Agus Wahidin selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang itu ditujukkan untuk kepala kober, kepala taman kanak-kanak, kepala sekolah dasar, kepala sekolah menengah pertama, dan pimpinan PKBM se kabupaten Sumedang.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x