KPK Tetapkan Status Tersangka Bupati Bandung Barat Aa Umbara Setelah Periksa 30 Saksi

- 1 April 2021, 19:16 WIB
Bupati Bandung Barat resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi bansos tahun 2020.
Bupati Bandung Barat resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi bansos tahun 2020. /Tangkapan Layar Video Konferensi KPK/@KPK_RI/

“Tersangka MTG di tempatkan di rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Sedangkan upaya antisipasi pencegahan Covid-19 tersangka akan menjalani isolasi mandiri selama 14 di rutan KPK Kavling C1,” tuturnya.

Untuk dua tersangka yakni Aa Umbara dan Andri Wibawa, Alex menyebutkan, keduanya berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 1 April 2021 dan Link Streaming, Rencana Balas Dendam Kevin

“Tim penyidik akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang. Kami mengingatkan agar para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan,” ujarnya.

Kasus yang menjerat orang nomor 1 di KBB itu, diterangkan Alex, terjadi sejak bulan Maret 2020 dimana adanya Covid-19 ini dimanfaatkan Pemkab Bandung Barat untuk menganggarkan sumber dana penganggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran pada APBD tahun 2020 pada belanja tidak terduga.

Bulan April 2020, lanjutnya, diduga ada pertemuan khusus antara Aa Umbara dengan Totoh Gunawan yang membahas keinginan dan kesanggupan Totoh Gunawan untuk menjadi salah satu penyedia pengadaan paket bahan pangan sembako pada Dinsos KBB dengan kesepakatan dengan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Doha 2021 di Losail, Qatar: Yamaha dan Ducati Berkuasa Lagi?

“Untuk merealisasikan keinginan MTG, AUS memerintahkan Kepala Dinsos KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan MTG sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinsos KBB,” katanya.

Pada Bulan Mei 2020, dia memaparkan, tersangkan Andri Wibawa menemui Aa Umbara untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19 di KBB yang langsung disetujui Aa Umbara dengan memerintahkan Kepala Dinsos dan PPK Dinsos setempat agar Andri Wibawa turut dilibatkan.

“Pada kurun waktu April sampai Agustus 2020, di wilayah Kabupaten Bandung Barat, dilakukan pembagian bantuan sosial bahan pangan dengan dua jenis paket yaitu bansos Jaring Pengaman Sosial dan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 Miliar,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah