AKSARAJABAR- Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung akan memperkuat keberadaan Kampung Tangguh atau Lembur Tohaga Lodaya menjadi posko penanganan Covid-19.
Hal tersebut menyusul terbitnya Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Irmendagri) Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan yang ditandatangani Mendagri, Tito Karnavian pada Sabtu, 6 Februari 2021.
Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 sekaligus Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memaparkan, usai mengikuti rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat secara virtual dari Pendopo Kota Bandung, Senin, 8 Februari 2021, Pemkot Bandung akan membuat posko di setiap kelurahan.
Baca Juga: Jelang Kompetisi 'Kingdom' Grup Idola Pria iKON comback Bakal Rilis Album Baru
Dengan keberadaan posko tersebut, segala keperluan pelaksanaan karantina wilayah bisa cepat tertangani.
"Kita insya Allah di kelurahan. Tadi langsung diulas bersama Kapolrestabes dan Dandim. Kita akan memperkuat Kampung Tangguh, karena sudah ada," katanya.
Penguatan dan optimalisasi Kampung Tangguh, disebutkan dia, dalam melaksanakan karantina wilayah Kota Bandung tidak akan gagap lagi.
Pasalnya Kota Bandung telah memiliki pengalaman sebelumnya dengan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap dan Bandung Kulon.