Pasca Menerapkan PPKM Jawa-Bali, Jabar Siap Terapkan PPKM Mikro di Setiap Desa dan Kelurahan Mulai Besok

- 8 Februari 2021, 11:54 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat rakor virtual persiapan PPKM Mikro bersama sejumlah menteri, Minggu 7 Februari 2021
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat rakor virtual persiapan PPKM Mikro bersama sejumlah menteri, Minggu 7 Februari 2021 /Aksarajabar/

AKSARAJABAR-  Sebagaimana diistruksikan pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terhitung dari 9-22 Februari 2021.

Sebelumnya, Gubernur Jawa BaratRidwan Kamil mengklaim, dengan PPKM, kepatuhan masyarakat melaksanakan 3M meningkat efektif.

Penerapan PPKM tertuang dalam instruksi Kementerian Dalam Negeri (Irmendagri) Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan yang ditandatangani Mendagri, Tito Karnavian pada Sabtu, 6 Februari 2021.

Baca Juga: SINOPSIS Radha Krisna Episode 120, Senin 8 Februari 2021, Serakah, Mata Akroor Bersinar Lihat Permata

Disebutkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Jabar menjadi salah satu provinsi prioritas bersama Banten, DKI Jakarta, Jateng, Yogyakarta, Jatim, dan Bali. PPKM Mikro dimulai 9-22 Februari 2021.

"Kami akan menyukseskan PPKM Mikro ini," ungkap Emil sapaan Gubernur Jabar dalam rakor virtual persiapan PPKM Mikro bersama sejumlah menteri dan gubernur, dari Gedung Pakuan Bandung, Minggu, 7 Februari 2021 malam.

Penerapan PPKM Mikro, disebutkan Emil, sudah siap. Pasalnya, 80 persen desa dan keluarahan di Jabar sudah memiliki posko Covid-19 sehingga diwajibkan untuk menerapkan aturan baru ini.

Baca Juga: SINOPSIS Ikatan Cinta Senin 8 Februari 2021, Andin Cabut Gugatan Cerai Aldebaran, Rendy Selidiki Saksi Sodikin

"Selama 2020 sudah 80 persen desa/kelurahan di Jabar memiliki posko COVID-19 dan dalam waktu dekat kami akan kejar sisa 20 persen yang memang rata-rata di wilayah pelosok desa," terangnya.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x