Rp4 Miliar untuk Operasional dan Honorarium Penanganan Jenazah Covid-19 di Bandung Dititipkan

- 4 Februari 2021, 16:18 WIB
Kadistaru Kota Bandung, Bambang Suhari
Kadistaru Kota Bandung, Bambang Suhari /

 

AKSARAJABAR- Sebanyak Rp4 miliar Biaya Tidak Terduga (BTT) dialokasikan untuk operasional sampai honorarium Pekerja Harian Lepas (PHL) petugas penanganan jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung. Anggaran tersebut, dititipkan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung kepada Sekretariat Satgas Covid-19 dalam hal ini Dinas Kebakaran dan Penanggulanagan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari, Kamis, 4 Februari 2021. Besaran anggaran tersebut bersumber dari BTT dalam APBD Kota Bandung untuk diakomodir oleh pimpinan termasuk untuk 35 PHL pemikul jenazah yang merupakan warga setempat.

"Nanti kita akan memohonkan pertermin setiap akhir bulan, untuk realisasi pencairan bagi honorarium para PHL juga. Termasuk pemikul jenazah dari titik ambulans ke liang lahat," terangnya.

Baca Juga: Tanggulangi Banjir Luapan Sungai Citepus, Pemkot Bandung Kesulitan Tertibkan Bangunan di Bantaran Sungai

Setelah mengakomodir Rp4 miliar, dipaparkan dia, honorarium yang diterima PHL itu standarnya Rp2.150.000. Tetapi ada kebijakan dari pimpinan yang termasuk dalam penanganan Covid-19 ditambah 25 persen menjadi sekitar Rp2,6 juta per-PHL.

"Dikali 35 orang PHL, dikali 11 bulan, kira-kira seperti itu kebutuhannya. Rincian lainnya belum saya liat lagi. Kalau PHL yang khusus gali ada 23 orang, itu pun diberi kebijakan yang sama dengan yang PHL pemikul. Ditambah 25 persen," bebernya.

Dikatakan dia, anggaran operasional sampai honorarium PHL petugas penanganan jenazah Covid-19 sudah dianggarkan sampai Desember 2021 namun akan dievaluasi kembali apabila di tengah perjalanan ada perubahan situasi.

Baca Juga: Xiaomi Mi 11 Siap Masuk Indonesia dalam Waktu Dekat Ini, Cek Tanggal Rilisnya

"Selama Kepres tentang pernyataan penetapan keadaan darurat bencana non-alam yakni, bencana di bidang kesehatan berlangsung. Kita dalam kondisi darurat penanganan bencana. Dasarnya Kepres itu, misal Covid-19 berhenti di 2021, untuk 2022 bagaimana? Kita nanti evaluasi yang saat ini ada. Tapi anggarannya harus sudah diusulkan di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) sekarang di 2021 mekanisme anggarannya," tukasnya.***

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Humas Setda Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x