Kebijakan Belajar Tatap Muka, Pemkot Bandung Putuskan untuk Tetap Melanjutkan PJJ

- 6 Januari 2021, 21:17 WIB
ilustrasi sekolah.
ilustrasi sekolah. /Pixabay/pexels.com/@pixabay


AKSARAJABAR- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung selama 6 bulan kedepan tidak akan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Pemkot Bandung telah memutuskan untuk tetap melanjutkan Program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Hal itu dilakukan upaya menekan angka penyebaran Covid-19, menimbang saat ini Bandung belum berada di zona hijau.

Dikutip Aksara Jabar dari Prfmnews dalam judul berita 'Tidak Ada KBM Tatap Muka, Disdik Bandung: Termasuk Tempat Les dan Bimbel,keputusan tersebut berlaku bagi semua jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan Perguruan Tinggi.

"Ini keputusan berlaku bagi lembaga pendidikan formal dan non formal, termasuk kursus dan kegiatan les privat, bimbel diberlakukan sama, karena khawatir bisa menjadi klaster penyebaran virus," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Rabu 6 Januari 2021.


Cucu mengatakan bahwa keputusan tersebut berlaku sentral tidak parsial. Ia juga menyebutkan bahwa ada sejumlah kecamatan yang tingkat penularan Covid-19 nya rendah. Tapi tidak berarti diperbolehkan untuk menggelar pembelajaran jarak jauh.

"Di Bandung peserta didik bisa dari berbagai kecamatan, jadi keputusannya tidak parsial per kecamatan, tapi se Kota Bandung," katanya.


Sejauh ini, Disdik Kota Bandung, kata Cucu selalu melakukan monitorind dan evaluasi.

Ia meminta kepada orang tua agar orangtua memantau anak-anaknya ketika ada kegiatan yang diberikan oleh sekolah.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x