Polres Bandung Ungkap Pembunuhan Terhadap Kusir Delman

- 22 Desember 2020, 08:29 WIB
Polisi menggiring tersangka pembunuhan kusir delman berinisial A ke Tahanan Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin , 21 Desember 2020
Polisi menggiring tersangka pembunuhan kusir delman berinisial A ke Tahanan Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin , 21 Desember 2020 /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/

AKSARAJABAR -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung mengungkap tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap kusir delman di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Tersangka berinisial A (21) yang diduga pelaku pembunuhan secara keji terhadap kusir delman bernama Samsudin (25).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan tersangka A ditangkap kurang dari 10 jam setelah peristiwa pembunuhan tersebut. Pihak polisi bertindak tegas dengan ditembak di kakinya karena melawan aparat saat diamankan.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Selasa, 22 Desember 2020: Di Momen Hari Ibu, Tetap Ada Radha Krishna

"Jadi tersangka kesal karena diejek sama korban," Kata Hendra di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin, 21 Desember 2020 kemarin.

Dikutip AksaraJabar.com dari ANTARA, sebelumnya pembunuhan itu diduga terjadi pada Ahad (20/12), sekitar pukul 11.30 WIB. Samsudin tewas di atas delmannya dengan badan terlentang dengan luka sayatan diduga akibat senjata tajam.

Peristiwa itu berawal dari adanya lima orang yang menggelar pesta minuman keras jenis tuak. Sehingga patut diduga A melakukan tindakan pembunuhan itu di bawah pengaruh minuman keras tersebut.

"Korban bilang ke pelaku kalau minumnya lama, tidak menerima diejek seperti itu, karena pengaruh miras, pelaku menggorok korban menggunakan golok sebanyak dua kali di bagian leher korban," jelasnya.

Halaman:

Editor: Siti Fatonah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah