Gencarkan Operasi AKB di Pemukiman, Satpol PP Bandung Sebut Banyak Pelanggaran Ini Sanksinya

- 12 Desember 2020, 11:21 WIB
Sebanyak 112 Pelanggar Prokes ditindak Satpol PP Kota Bandung.
Sebanyak 112 Pelanggar Prokes ditindak Satpol PP Kota Bandung. /Hj. Ati Suprihatin

Sementara itu, Kepala Seksi Edukasi dan Pencegahan Satpol PP Kota Bandung, Das’an Fathoni, mengungkapkan, terkait pemberian sanksi kepada pelanggar bukan semata-mata untuk menghukum warga. Melainkan untuk mengingatkan masyarakat.

Baca Juga: Jangan Mager, ini Manfaatnya jika Jalan Kaki tiap Hari

“Kesadaran dari dalam diri masyarakat itu paling penting. Kalau keluar rumah sudah otomatis menggunakan masker. Jadikan masker sebagai kebutuhan,” ungkapnya.

Perlu diperhatikan, masyarakat Kota Bandung harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 minimal dengan 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak). ***

Halaman:

Editor: Siti Fatonah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah