Bawaslu Cianjur Terima Laporan soal Serangan Fajar

- 11 Desember 2020, 20:53 WIB
Ilustrasi mata uang rupiah
Ilustrasi mata uang rupiah /Pixabay/EmAji

AKSARAJABAR -- Badan Pengawas Nasional (Bawaslu) Cianjur, Jawa Barat mendapatkan sejumlah laporan terkait dugaan politik uang atau serangan fajar menjelang pemungutan suara di Pilkada serentak 2020.

Komisioner Bidang Pengawasan Bawaslu Cianjur Hadi Dzikri Nur yang dikutip AksaraJabar.com dari ANTARA mengatakan, dugaan adanya serangan fajar menjelang pemungutan suara diterima Panwascam di beberapa daerah.

"Langsung ditindaklanjuti Panwascam di daerahnya masing-masing. Kami belum menerima laporan resmi, mungkin petugas masih menelusuri dan mengumpulkan bukti dan keterangan dari warga. Sehingga kami belum bisa menyebutkan dari paslon mana politik uang tersebut," katanya, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga: Disakaikan Bupati, Direktur PT Pelni dan PT Subang Sejahtera soal Sarana Penunjang Patimban

Selain politik uang, pihaknya juga mendapat laporan adanya home industri di Kecamatan Pacet yang tidak meliburkan pegawainya pada hari H pencoblosan, sehingga puluhan orang pegawai di home industri tersebut, tidak dapat menyalurkan aspirasinya.

"Panwascam masih melakukan klarifikasi terhadap pemilik home industri tersebut. Kami masih mendalami apa alasan pemilik sehingga menghalangi pegawainya untuk menyalurkan aspirasinya," kata Hadi.

Baca Juga: Jawa Barat Siap Bangun Kolam dan Danau Retensi untuk Cegah Banjir di Bandung

Jika hal tersebut benar terjadi, pihaknya tidak akan menindak para pelanggaran pemilu dan menghalangi pemilih mendapatkan hak suaranya. Bahkan selama tahapan kampanye hingga hari H, pihaknya telah mengajukan tiga kasus pilkada yang sudah diputus di pengadilan.

"Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti hingga tuntas, apalagi soal politik uang tentunya akan ditindaklanjuti. Termasuk laporan home industri yang tidak meliburkan pegawainya," kata Hadi. ***

Editor: Siti Fatonah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x