Usai Juliari Jadi Tersangka, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi Mensos Rp30 Ribu per Paket Bansos

- 11 Desember 2020, 20:57 WIB
Eks Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara
Eks Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara /Kemsos.go.id/


AKSARAJABAR- Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami setiap data dan informasi mengenai kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) wilayah Jabodetabek untuk penanganan Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara dan empat orang lainnya.

Termasuk mengenai nominal yang diambul Juliari bersama para tersangka lainnya dari setiap paket bansos.

Pernyataan ini disampaikan Plt Jubir KPK, Ali Fikri menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Baca Juga: Tega Korupsi Di Masa Pandemi, BPL PB HMI Minta Vonis Mati Untuk Mensos Juliari Batubara

Diketahui, MAKI menduga nilai yang dikorupsi Juliari dan tersangka lainnya lebih dari Rp 10 ribu perpaket bansos seperti yang disangkakan KPK, tapi mencapai Rp 33 ribu per paket bansos.

"Seluruh data dan informasi terkait pengadaan bansos tersebut tentu akan didalami dan digali dari keterangan para saksi yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Desember 2020.

Sebelumnya, Boyamin menduga nilai yang dikorupsi para tersangka lebih dari Rp 10 ribu per paket. Bahkan nilainya dapat mencapai Rp 33 ribu per paket.

"Kalau berapa kira-kira gambarannya perpaket yang dikorup, dugaannya dari hitung-hitunganku adalah Rp28.000 ditambah Rp5.000 adalah Rp33.000," kata Boyamin, Kamis, 10 Desember 2020.

Boyamin menjelaskan, bansos yang disalurkan Kemsos kepada masyarakat Jabodetabek senilai Rp 300 ribu per paket. Nilai itu belum termasuk distribusi dan goodybag.

Dengan demikian, rekanan Kemsos untuk pengadaan mendapat anggaran Rp 270 ribu per paket.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x