Bela Mahfud MD, BPL PB HMI Tuntut Polisi Proses Hukum Penggeruduk Rumah Ibunda Menkopolhukam

- 2 Desember 2020, 12:06 WIB
Wakil Sekretaris BPL PB HMI, Muhammad Mualimin
Wakil Sekretaris BPL PB HMI, Muhammad Mualimin /Aksara Jabar/


AKSARAJABAR- Wakil Sekretaris Badan Pengelola Latihan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (BPL PB HMI), Muhammad Mualimin membela Menkopolhukam, Mahfud MD yang mengalami intimidasi berupa penggerudukan yang dilakukan ratusan orang di rumah ibunya di Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur.

Magister Hukum Universitas Nasional (Unas) yang juga orang Jawa Timur ini mengecam keras gerombolan pengecut yang mengatasnamakan 'Umat Islam Pamekasan' dan bertindak bak preman jalanan di depan rumah ibunda Mahfud MD.

''Bang Mahfud itu senior kami di HMI. Orangnya profesional dan demokratis. Kalau ada yang tak setuju dengan kebijakannya, harusnya demo Bang Mahfud. Jangan geruduk rumah orang tuanya yang tak tahu apa-apa. Itu tindakan pengecut!'' kata Mualimin di Jakarta kepada Aksara Jabar, Rabu, 2 Desember 2020.

Baca Juga: LAWAN Institute Minta Gubernur Ridwan Kamil Berhenti Omong Besar, Mulai Wujudkan Janji!

Direktur Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) ini menduga, massa yang mempersekusi orang tua Mahfud MD erat kaitannya dengan simpatisan Rizieq Shihab. Sebab dalam demo mereka di depan Polres Pamekasan, narasi yang diusung jelas membela Pemimpin FPI itu.

''Kami di HMI tidak terima senior kami dianiaya. Itu sudah masuk kategori intimidasi. Kelompok manapun yang berani mengoyak kedamaian pribadi, harusnya ditindak tegas. Kami minta Polres Pamekasan proses hukum penggeruduk rumah Bang Mahfud MD. Kita tunggu keberanian polisi,'' ujarnya.

Mantan Ketua Umum BPL HMI Cabang Jakarta Selatan itu khawatir, jika aksi tak berizin dan bergerak semena-mena mengintimidasi warga dibiarkan, itu bakal jadi preseden buruk bahwa NKRI ini dipimpin rezim yang lemah dan membiarkan preman bertindak semaunya tanpa menghormati orang lain.

''Banyak bandit dan preman bersembunyi di balik jubah agama. Kalau polisi ragu menindak pihak semacam itu, ya tidak ada harganya lagi jargon 'Indonesia Negara Hukum','' pungkas penulis novel 'Gadis Pembangkang' itu. ***

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x