Indonesia Dilarang Masuk Arab Saudi Lagi, Kok Bisa?

- 3 Februari 2021, 16:36 WIB
Ilustrasi Istana Kerajaan Arab Saudi.
Ilustrasi Istana Kerajaan Arab Saudi. /

AKSARAJABAR- Kabar kurang mengenakan datang dari Kerajaan Arab Saudi pada Selasa, 2 Februari 2021. Dimana kerajaan tersebut kembali memberlakukan larangan terhadap warga dari 20 Negara termasuk Indonesia untuk masuk ke negaranya.

Selain indonesia ada beberapa negara Amerika latin, Afrika selatan, Asia, Amerika serikat, dan beberapa negara Eropa.

Kebijakan itu bisa dikecualikan untuk kalangan-kalangan tertentu seperti, warga negara Saudi, tenaga medis, dan diplomat pemerintahan beserta keluarganya.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Mendekati Angka 57 Dolar AS Per Barel

Masih tingginya infeksi Covid-19 di negara-negara yang tercantum dalam list, membuat Kerajaan Arab Saudi kembali memberlakukan pelarangan. Dengan tujuan, untuk meminimalisir risiko penyebaran corona di negaranya.

Berikut isi lengkap pernyataan resmi dari Kerajaan Arab Saudi yang melarang 20 negara asing untuk masuk ke wilayahnya:

Kepada : Seluruh Maskapai Yang beroperasi di seluruh wilayah Saudi Arabia.

Subjek : Larangan berkunjung untuk penumpang datang ke Saudi Arabia.

Baca Juga: Dua Ekor Gorila di San Diego Dilaporkan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Instruksi :
1. Untuk sementara melarang masuknya penumpang ke kerajaan dari (Argentina, Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Amerika Serikat (AS), Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brazil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Sweden, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang) dan ini termasuk untuk pelancong yang transit melalui salah satu dari 20 negara itu dalam 14 hari sebelum kunjungan ke Arab Saudi. Pengecualian untuk warga Saudi, diplomat, staf medis, dan keluarganya.

2. Warga Saudi, diplomat, staf medis, dan keluarganya, yang datang melewati 20 negara itu dalam 14 hari sebelumnya harus mengadakan karantina selama 14 hari didalam wilayah Saudi.

3. Pencegahan medis atas penyebaran virus Covid-19 yang berlaku akan tetap diberlakukan, dalam hal ini hasil PCR negative sebelum berkunjung ke Arab Saudi.

4. Peraturan ini efektif dari jam 21.00 hari Rabu, 3 Februari 2021.

Baca Juga: Ini Alasan dan Kronologi Twitter Tutup Permanen Akun Milik Donal Trump

Baca Juga: Arab Saudi Minta Jamaah Umrah Divaksin Covid-19 Sebelum Berangkat

Tindakan baru itu dilakukan di tengah lonjakan global dalam kasus Covid-19 terkait dengan variasi dalam virus corona itu sendiri yang pertama kali terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan, dan Brasil. Selain itu kekhawatiran mulai muncul bahwa vaksin yang diluncurkan di seluruh dunia mungkin kurang efektif melawannya.

Pejabat kesehatan di Kerajaan memperingatkan minggu ini bahwa tindakan yang lebih ketat akan diperlukan untuk mengekang penyebaran virus jika masyarakat terus mencemooh peraturan tentang jarak sosial dan larangan pertemuan.***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x