AKSARAJABAR- Terkait penusukan pengamen Angklung oleh oknum Satpol PP, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Subang, Dik Dik angkat bicara.
Selaku kepala satuan, Dik Dik meminta maaf atas prilaku anggotanya yang tak terpuji itu.
"Terkait kejadian kemarin yang pertama saya sangat prihatin sekali, saya sampaikan permohonan maaf yang sebesar- besarnya kepada keluarga korban,"kata Dik Dik di kantornya Rabu 3 Februari 2021.
Baca Juga: Gebyar Vaksin Massal, Pemkot Bandung Merasa Beruntung
Pada saat kejadian, Dik Dik memaparkan bahwa pihaknya sedang tidak ada giat patroli atau pun protokol kesehatan. Bahkan Ia menilai kejadian tersebut diluar kendalinya.
"Yang ada itu, hanya kegiatan pengamanan pendistribusian vaksin di Akper untuk didistribusikan untuk ke tiap- tiap kecamatan,"jelasnya.
Selain itu ia menjelasakan bahwa Oknum penusukan inisal S statusnya sudah PNS dan ES masih sukwan.
Baca Juga: Kabar Transfer Lengkap Liga Primer Inggris 2020-2021: Amunisi Baru atau Finansial Klub
Adapun terkait sanksi, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada instansi yang berwenang.