Disuntik Vaksin Covid-19, Bupati Subang Tunjukan Sertifikat, Bisa Digunakaan sebagai Syarat Umroh

- 29 Januari 2021, 21:47 WIB
Bupati Subang Ruhimat saat menunjukan sertifikat vaksin Covid-19, Jumat 29 Januari 2021
Bupati Subang Ruhimat saat menunjukan sertifikat vaksin Covid-19, Jumat 29 Januari 2021 /Humas Pemkab Subang/

AKSARAJABAR- Usai melaksanakan vaksinasi Covid-19 perdana, Bupati Subang Ruhimat menunjukan Sertifikat Bukti divaksin di RSUD Ciereng, Jumat 29 Januari 2021.

Ruhimat menjelaskan bagi masyarakat yang sudah melaksanakan vaksin Covid-19 akan diberikan sertifikat. Selain itu ia juga menjelaskan kegunaan sertifikat vaksin tersebut.

"Nanti, semua masyarakat yang sudah melaksanakan vakinasi akan mendapatkan sertifikat seperti ini, dan ini tentunya akan berlaku untuk bepergian keluar negeri maupun umroh,"paparnya.

Baca Juga: Token Listrik, Pulsa, Kartu Perdana, Voucher akan Dikenakan Pajak Mulai 1 Februari 2021, Ini Penjelasannya !

Ia menghimbau agar masyarakat jangan takut dan khawatir dalam proses vaksinasi

"Untuk itu jangan takut, yuk kita laksanakan vaksin," kata Ruhimat.

Sebelum melaksanakan vaksinasi Ruhimat pun menjelaskan dalam sambutannya soal penyuntikan vaksin Covid-19.

"vaksin bukanlah obat tapi tujuan utama vaksinasi adalah membangun kekebalan tubuh kita," ujarnya.

Adapun jajaran Forum Komunkasi Pimpinan Daerah melaksanakan vaksinasi sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Humas Pemkab Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x