Inilah 4 Teknik Sembelih Hewan Kurban Secara Halal Lengkap dengan Doanya

- 9 Juli 2022, 12:09 WIB
Ilustrasi daging kurban yang halal
Ilustrasi daging kurban yang halal /Pixabay/@u_rt5bpvly


AKSARA JABAR - Dalam menyembelih hewan kurban tidak dapat dikerjakan secara asal.

Ada tata cara atau teknik menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam agar daging kurban tetap halal.

Teknik menyembelih hewan kurban akan dibahas dalam artikel ini.

Baca Juga: PT Taekwang Subang Serahkan 17 Ekor Hewan Kurban Kepada Masyarakat Sekitar di Idul Adha 1443 H

Dilansir dari  laman IPB, Kepala Divisi Penyembelihan Halal Science Center (HSC) IPB, Drh Supratikno menjelaskan 4 teknik menyembelih hewan kurban sebagai berikut:

1. Kecepatan ayunan dan tekanan pisau menjadi kunci

2. Sekali ayun memotong langsung enam saluran yaitu trakhea, esofagus, vena jugularis dan arteri carotis comunis kanan dan kiri

3. Penyembelihan dilakukan tepat di bawah dagu pada tulang leher

4. Darah harus keluar cepat, deras dan tuntas

Baca Juga: Cara Menyimpan Daging Kurban agar Awet dan Tahan Lama, Bisa Dicoba saat Hari Raya Idul Adha

Tata cara dan doa saat berkurban

Hadapkan hewan kurban ke arah kiblat saat akan di sembelih dan dianjurkan untuk membaca basmallah terlebih dahulu.

Setelah itu kita dianjurkan membaca sholawat untuk Rasulullah SAW, bertakbir tiga kali. Setelah menghadap kiblat dan sesaat sebelum menyembelih, kita dianjurkan membaca doa menyembelih seperti di atas.

Berikut ini urutkan bacaan doa :

1. Baca basmallah

2. Baca shalawat untuk Rasulullah SAW

"Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa ala ali sayyidinâ muhammad."

Artinya, “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya."

3. Baca takbir tiga kali dan tahmid sekali
Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd

4. Baca doa menyembelih

"Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim"

Ketika sudah melakukan teknik diatas, periksa organ mata, jika mata tidak berkedip-kedip, nafas sudah berhenti , dan aliran darah sudah berhenti, hewan kurban dikatakan sudah mati.

Baca Juga: Tips Memilih Hewan Kurban di Masa Wabah PMK Sesuai dengan Fatwa MUI

Halaman:

Editor: Kanda Yusuf Abdillah

Sumber: ipb.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah