AKSARA JABAR - Dalam memperingati Hari Raya Idul Adha, umat islam di seluruh dunia melaksanakan tradisi memotong hewan yang dinamakan kurban.
Salah satu jenis hewan kurban yaitu kambing. Namun berapa usia minimal hewan yang boleh dijadikan kurban?
Berdasarkan surat edaran tentang panduan penyelenggaraan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi dari Kementerian Agama, berikut kriteria hewan kurban yang menjadi syarat:
Baca Juga: Resmi, Hari Raya Idul Adha 2022 Ditentukan Pada Hari Minggu, 10 Juli 2022
1. Jenis Hewan kurban
Terdapat empat jenis hewan ternak yang boleh dijadikan sebagai hewan kurban, yaitu:
- Unta
- Sapi
- Kerbau