AKSARA JABAR - Pemerintah resmi menetapkan 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Adha 2022 jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022.
Hal ini diputuskan setelah Kementrian Agama RI menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Dzulhijjah 1443 H, pada Rabu, 29 Juni 2022.
Pernyataan Resmi disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama RI, H. Zainut Tauhid Sa’adi secara daring di laman YouTube resmi Kemenag RI.
Baca Juga: Penerima Gaji ke 13 Cair Juli 2022: Ada 2 Golongan yang Tidak Menerima? Cek Sekarang1 Dzulhijjah 1443 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 1 Juli 2022.
“setelah melakukan hisab posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah diatas ufuk tetapi belum memenuhi kriteria MABIMS serta laporan hilal tidak terlihat sehingga secara mufakat bahwa 1 Dzulhijjah 1443 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 1 Juli 2022,” ucap Zainut.
Sidang Isbat yang dihadiri oleh Wakil Menteri Agama H. Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua Komisi 8 DPR RI, Ketua MUI dan Imam Besar Masjid Istiqlal di laksanakan di Auditorium HM.Rasjidi Kemenag RI.
Pemaparan posisi hilal disampaikan secara Live oleh Prof.DR.Thomas Djamaludin selaku tim unifikasi kalender Hijriah Kemenag RI.
Sedangkan sidang isbat untuk menentukan 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Adha dilaksanakan secara tertutup.
Zainut pun berharap dengan hasil sidang Isbat ini, seluruh umat islam dapat bersama-sama merayakan hari Raya Idul Adha 2022.
Baca Juga: Pemerintah Umumkan Akan Bayarkan Gaji Ketiga Belas ASN dan Pensiunan Pada awal Juli 2022“Dengan hasil sidang isbat ini diharapkan seluruh umat islam Indonesia dapat merayakan Idul Adha secara bersama-sama,” tutur Zainut .***
Editor: Iing Irwansyah
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan Dibayarkan awal Juli 2022, Simak Petunjuk Teknis Pembayarannya
-
Pemerintah Umumkan Akan Bayarkan Gaji Ketiga Belas ASN dan Pensiunan Pada awal Juli 2022
-
Gaji Ke-13 Cair Tanggal 1 Juli 2022, Menkeu Siapkan Anggaran Rp35,5 Triliun
-
Link Streaming Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1443 H untuk Penetapan Hari Raya Idul Adha
-
Penerima Gaji ke 13 Cair Juli 2022: Ada 2 Golongan yang Tidak Menerima? Cek Sekarang