Dinkes Subang: Nasib 988 Nakes Non ASN dikembalikan Pada Kemampuan Anggaran Setiap Puskesmas

- 29 Juni 2022, 21:18 WIB
Kasubag Hukum, Kepegawaian dan Umum Dinkes Subang Ujang Kusyana, di Kabupaten Subang, Rabu 29 Juni 2022
Kasubag Hukum, Kepegawaian dan Umum Dinkes Subang Ujang Kusyana, di Kabupaten Subang, Rabu 29 Juni 2022 /AKSARA JABAR /Kanda


AKSARA JABAR - Terkait kebijakan mengnai penghapusan tenga honorer yang berada di instansi pemerintahan mulai 28 November 2023, Dinas Kesehatan (Dinkes) Subang buka suara.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuat khawatir tenaga kesehatan (nakes) non aparatur sipil negara (ASN) atau honorer.

Sebab, menurut Kadinkes Subang dr Maxi melalui Kasubag Hukum, Kepegawaian dan Umum Dinkes Subang Ujang Kusyana, terdapat 988 nakes non ASN atau honorer yang  tersebar di 40 puskesmas di wilayah Kabupaten Subang.

Baca Juga: Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan Dibayarkan awal Juli 2022, Simak Petunjuk Teknis Pembayarannya

Ujang mengatakan, nasib para nakes non ASN akan dikembalikan pada kemampuan puskesmas masing-masing.

Pasalnya, saat ini puskesmas sudah termasuk dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Jadi setiap puskesmas itu melakulan pengadaan, pengangkatan, pemberhentian, dan pengelolaan pegawai non ASN," ujarnya di Kabupaten Subang, Rabu 29 Juni 2022.

Baca Juga: Gaji Ke-13 Cair Tanggal 1 Juli 2022, Menkeu Siapkan Anggaran Rp35,5 Triliun

Kewenangan tersebut, kata Ujang, berdasar pada Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Subang  Nomor 10 Tahun 2020 tentang pengadaan tenaga Non-ASN di Puskesmas.

"Puskesmas bisa melakukan kajian kebutuhan sesuai dengan kemampuannya. Kemudian Dinas Kesehatan akan melakukan verifikasi, lalu memberi rekomendasi atas usulan dari puskesmas," lanjutnya.

Dalam upaya mengakomodir, kata Ujang, Dinkes Subang akan merevisi beberapa Perbup tentang BLUD supaya belanja nasional puskesmas itu naik dan bisa menghandle nakes non-ASN.***

Editor: Kanda Yusuf Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x