DJP Online Login: Lapor SPT dan Bayar Pajak Makin Praktis, Berikut Cara Mendapatkan EFIN dan Membuat Akun DJP

- 11 Januari 2022, 20:11 WIB
DJP online login adalah aplikasi untuk lapor SPT dan membayar pajak.
DJP online login adalah aplikasi untuk lapor SPT dan membayar pajak. /Instagram.com/ @pajakjabar1/

AKSARA JABAR - DJP online login merupakan aplikasi buatan Direktorat Jenderal Pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan membayar pajak.

Dengan adanya DJP online login, proses pelaporan SPT atau pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak akan semakin mudah.

Para wajib pajak tidak perlu repot-repot datang dan mengantre di kantor pajak untuk lapor SPT atau membayar pajak karena kini ada aplikasi DJP online login.

Baca Juga: 10 Gunung Angker di Indonesia, Salah Satunya Gunung Salak Cerita Mistisnya Bikin Merinding

Namun untuk menggunakan DJP online, para wajib pajak harus terlebih dahulu membuat akun di aplikasi DJP online yang bisa didownload di playstore.

Sebelum membuat akun di DJP online, para wajib pajak tentunya juga perlu terlebih dahulu mengaktifkan EFIN atau Electronic Filing Identification Number.

Cara mengaktifkan EFIN bisa dilakukan wajib pajak dengan langsung mendatangi kantor pajak terdekat di wilayah masing-masing.

Baca Juga: MP3 Juice Free Download Music MP3 Mudah dan Cepat, Video YouTube Convert MP3

Setelah mendapat dan mengaktifkan EFIN, proses pelaporan SPT dan bayar pajak bisa dilakukan di rumah menggunakan aplikasi DJP online.

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah