Pakai Aplikasi Signal, Bayar Pajak Bisa Sambil Rebahan di Rumah

- 22 Agustus 2021, 12:59 WIB
Aplikasi Signal yang dibangun Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan.
Aplikasi Signal yang dibangun Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan. /Dok. NTMC POLRI INFO/

AKSARA JABAR - Polri mengumumkan aplikasi terbaru untuk membantu masyarakat di masa PPKM dan pandemi Covid-19.

Aplikasi baru tersebut bernama Samsat Digital Nasional yang disingkat menjadi Signal.

Aplikasi ini berfungsi sama seperti Samsat Online Nasional (Samolnas) yang diluncurkan sebelumnya.

Baca Juga: Intip Profil Peserta Top 3 MasterChef Indonesia Season 8, Lord Adi Menjadi Satu-Satunya Peserta Pria

Signal dirancang oleh pihak kepolisian untuk menyempurnakan kekurangan yang ada pada samolnas.

Sekarang tidak perlu lagi ke Samsat, pembayaran pajak kendaraan bermotor kini bisa dilakukan sambil bersantai di rumah masing-masing.

Dikutip Aksara Jabar dari NTMC Polri pada Minggu, 22 Agustus 2021, Aplikasi Signal memiliki motto 'Dimana saja, kapan saja, dalam satu genggaman dan One Stop Service'.

Baca Juga: Mengenal Vaksin Moderna Booster dan Efek Sampingnya, Ampuh Mencegah Covid-19

Aplikasi ini dibuat untuk melengkapi Samolnas yang dilaporkan oleh masyarakat sering kali tidak bisa digunakan.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x