Pakai Aplikasi Signal, Bayar Pajak Bisa Sambil Rebahan di Rumah

- 22 Agustus 2021, 12:59 WIB
Aplikasi Signal yang dibangun Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan.
Aplikasi Signal yang dibangun Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan. /Dok. NTMC POLRI INFO/

Aplikasi ini bisa untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLJ.

Selain itu, Signal juga memudahkan masyarakat dalam proses pembayaran pajak tahunan.

Baca Juga: Lord Adi MasterChef Indonesia Menjadi Pemenang 5 Kali Berturut-turut, Dokter Tirta: Hero Late Game Ni!

Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin, mengatakan Signal dibuat berdasarkan beberapa kekurangan dan kesalahan yang ada pada Samolnas.

"Aplikasi Signal ini sebagaimana juga aplikasi ETLE yang sesungguhnya sudah dirancang sejak tahun 2014," Ujarnya.

Taslim mengatakan kalau aplikasi Signal ini lebih bagus dan sempurna dibandingkan Samolnas yang sebelumnya diluncurkan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 22 Agustus 2021: Riki Ungkap Hubungan Gelap dengan Elsa di Persidangan, Yakin Elsa Hamil Anaknya

"Pemanfaatan teknologi informasi untuk diterapkan pada sentra pelayanan publik tidak bisa lagi dihindari. Dan akan menjadi sebuah tuntutan dari masyarakat," ujar Taslim.

Signal nantinya bisa menjadi implementasi pihak kepolisian dalam Transformasi Polri di bidang pelayanan secara modern dan berkualitas

Aplikasi Signal akan diresmikan pada Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah