Aplikasi ini bisa untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLJ.
Selain itu, Signal juga memudahkan masyarakat dalam proses pembayaran pajak tahunan.
Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin, mengatakan Signal dibuat berdasarkan beberapa kekurangan dan kesalahan yang ada pada Samolnas.
"Aplikasi Signal ini sebagaimana juga aplikasi ETLE yang sesungguhnya sudah dirancang sejak tahun 2014," Ujarnya.
Taslim mengatakan kalau aplikasi Signal ini lebih bagus dan sempurna dibandingkan Samolnas yang sebelumnya diluncurkan.
"Pemanfaatan teknologi informasi untuk diterapkan pada sentra pelayanan publik tidak bisa lagi dihindari. Dan akan menjadi sebuah tuntutan dari masyarakat," ujar Taslim.
Signal nantinya bisa menjadi implementasi pihak kepolisian dalam Transformasi Polri di bidang pelayanan secara modern dan berkualitas
Aplikasi Signal akan diresmikan pada Agustus 2021.***