AKSARA JABAR - Samsat Subang kembali berinovasi untuk menanggulangi kesulitan masyarakat dalam menunaikan pembayaran wajib bayar pajak kendaraan.
Salah satu bentuk upaya yang ditempuh Samsat Subang dalam memudahkan layanan pembayaran pajak dengan mendayagunakan BUMDes.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ditengarai akan lebih mempermudah masyarakat dalam menunaikan pembayaran wajib pajak kendaraan.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Kepokmas Mulai Jadi Fokus Perhatian Disperindag Jabar
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Subang Lovita Adriana R mengatakan masih banyak yang merasa kesulitan untuk membayar pajak, meski sudah ada layanan online.
"Sebenarnya, membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan sesuatu yang mudah. Namun di balik kemudahan itu, selalu ada problem klasik yang mengurangi daya tarik masyarakat sebagai wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, termasuk akses pembayaran pajak yang harus dilakukan di kantor Samsat, serta antrean dalam proses pendaftaran hingga pencetakan STNK baru. Kondisi ini semakin menjadi faktor terutama di tengah situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan setiap orang menghindari kerumunan," katanya, dikutip Aksara Jabar dari jabarprov.go.id, Senin, 29 Maret 2021.
Untuk menjangkau pelayanan pajak daerah di pelosok desa, P3D Subang saat ini tengah mengoptimalisasi seluruh BUMDes. Nantinya bisa menjadi konter pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Sehingga masyarakat desa tak perlu lagi pergi ke Samsat dan lebih memudahkan bagi warga masyarakat desa yang belum terbiasa dengan pembayaran pajak melalui online sistem,” ujarnya.