Jelang Ramadan, Kepokmas Mulai Jadi Fokus Perhatian Disperindag Jabar

- 30 Maret 2021, 09:54 WIB
Jelang Ramadan Disperindag Jabar fokuskan perhatian terhadp harga dan stok kepokmas
Jelang Ramadan Disperindag Jabar fokuskan perhatian terhadp harga dan stok kepokmas /Kabar-Priangan.com/Sandi Lukman/

AKSARA JABAR – Memasuki bulan Ramadan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jabar mulai fokus pada fluktuasi stok dan harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas).

Salah satu upaya yang ditempuh untuk menjaga stabilitas harga kepokmas, Disperindag Jabar memastikan stok barang aman terkendali.

Seperti diketahui, jelang Ramadan, harga dan stok kebutuhan masyarakat (kepokmas)  kerap mengalami lonjakan harga.

Baca Juga: Api Kilang Minyak Balongan Indramayu Masih Berkobar, Dugaan Sementara Kebakaran Disebabkan Sambaran Petir

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jabar M Arifin Soedjayana mengatakan fluktuasi harga pangan hanya terjadi pada cabai rawit.

Namun kendati demikian, menurutnya harga cabai rawit diyakini akan kembali stabil saat memasuki panen raya pada April dan Mei 2021.

"Yang sedikit terganggu adalah cabai rawit. Stok sedikit berkurang, tapi masih tersedia. Bahan pokok lain, dari hasil pemantauan, stok dan harga masih aman," kata Arifin, dikutip Aksara Jabar dari Antara, Selasa, 30 Maret 2021.

Baca Juga: Soal Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Berharap Penyebabnya Segera Terungkap

Lebih lanjut, Arifin menerangkan, pantauan Disperindag Jabar dari lima pasar, yakni Pasar Kosambi, Pasar Sederhana, Pasar Kiaracondong, dan Pasar Baru pada minggu ketiga Maret 2021, harga beras berkisar Rp9.800 hingga Rp13.000 per kilogram (kg).

Harga minyak goreng berkisar Rp12.833 hingga Rp14.700 per liter. Harga gula pasir dalam negeri mencapai Rp13.400. Harga daging sapi rata-rata sekitar Rp120.000 per kg, sedangkan harga daging ayam broiler mencapai Rp36.320.

“Meski harga stabil dan tidak ada kelangkaan, pemantauan dan pelaporan harga barang kebutuhan pokok akan intens dilakukan sesuai dengan Petunjuk Teknis Kementerian Perdagangan tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemantauan Harga,” katanya.

Baca Juga: Chanyeol EXO Wajib Militer, Wamil, Viral di Twitter, Sebelumnya Sempat Bintangi Film The Box

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x