AKSARA JABAR – Akibat terdampak pandemi Covid-19, Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung mengalami penurunan pendapatan dari pajak air permukaan.
Penurunan pendapatan tersebut akibat banyaknya hotel di Kota Bandung yang belum membayarkan kewajibannya.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyampaikan, Pemkot Bandung mengapresiasi warga Kota Bandung yang telah menunaikan kewajibannya membayar pajak meskipun terdampak masalah pandemi.
"Untuk target tahun kemarin saya mendapat laporan sudah cukup bagus dan rata-rata di atas 100 persen," ungkap Oded saat menerima audiensi Bapenda Jabar terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pendopo Kota Bandung, Rabu 3 Maret 2021.
Kendati demikian, Oded menerangkan, dalam pendapatan lain, Pemkot Bandung mengalami penurunan pendapatan dari pajak air permukaan.
"Padahal banyak hotel-hotel. Nah yang paling penting pengawasan ini sehingga, nanti petanya keliatan dan kita bisa tarik," ucapnya.
Baca Juga: Ingin Berikan Pelayanan yang Prima, Pemkab Subang Berencana Membangun Mall Pelayanan Publik
Agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik, dia menjelaskan, sosialisasi pentingnya membayar pajak harus terus digalakan. Hal tersebut sebagai bentuk pengingat supaya masyarakat tetap taat membayar pajak kendati terdampak Coid-19.