Puskesos Tampung Berbagai Masalah Sosial dengan Layanan Penanganan PMKS hingga Layanan Rujukan Terpadu

- 2 Maret 2021, 18:43 WIB
Kepala Dinsosnangkis Kota Bandung, Tono Rusdiantono dalam Bandung Menjawab, Selasa 2 Maret 2021.
Kepala Dinsosnangkis Kota Bandung, Tono Rusdiantono dalam Bandung Menjawab, Selasa 2 Maret 2021. /Humas Setda Kota Bandung/

AKSARA JABAR – Kelurahan-kelurahan di Kota Bandung dilengkapi fasilitas pelayanan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Pelayanan yang diberikan, tidak hanya menyangkut penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) saja namun, mencakup penanganan masalah lainnya.

Sebagai informasi, Puskesos merupakan bagian dari program Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung dalam memberikan pelayanan terpadu bagi permasalahan sosial yang ada di Kota Bandung.

Hingga saat ini sedikitnya terdapat 151 Puskesos yang terletak di kelurahan-kelurahan di Kota Bandung.

Baca Juga: Bangunan Cagar Budaya Rancangan Buah Tangan Sang Proklamator Soekarno, yang Kini Menjadi Hotel Lengkong 

Kepala Dinsosnangkis Kota Bandung, Tono Rusdiantono mengatakan, Puskesos dilengkapi fasilitator untuk melakukan pelayanan sosial. Selain penanganan PMKS, Puskesos juga memberikan layanan lainnya yakni, terkait data penerima bantuan.

“Dinsosnangkis Kota Bandung melalui Puskesos memverifikasi dan memvalidasi data penerima bantuan. Kini sudah 99 persen data yang terverifikasi artinya, data yang ada merupakan data terbaru dan sudah dilaporkan ke Kemensos,” ucap Tono dalam agenda Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika Balai Kota Bandung, Selasa 2 Maret 2021. 

Di era saat ini, dia menerangkan, masyarakat bisa mengkroscek data penerima bantuan dengan mengakses portal jps.bandung.go.id yang mana akan tersaji informasi distribusi bantuan yang akurat dan transparan.

Baca Juga: Daftar Lagu yang Dibawakan 7 Finalis Indonesian Idol 2021, di Panggung Spektakuler Bertema Idol Love Song

“Sekarang sudah punya JPS yang terus diperbaharui setiap saat, siapa yang dapat bantuan dan siapa yang tidak. Nanti bisa cek. Masyarakat tidak usah dipusingkan, langsung masuk JPS dan cari NIK-nya,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Setda Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x