AKSARA JABAR – Demi mewujudkan pelayanan yang prima disamping penyediaan barang dan jasa, Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemkab) Subang merangcang konsep Mall Pelayanan Publik (MPP).
MPP ini dikerjasamakan bersama instansi pemerintahan di tingkat pusat, daerah, desa serta pihak swasta.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi mengatakan, MPP ini akan menjadi sebuah lokasi terpadu yang dilengkapi sistem pelayananan publik satu tempat.
“Jadi dengan adanya MPP ini masyarakat yang mengurus perizinan mendapat pelayanan yang mudah, cepat, serta transparan,” ucap Agus usai memimpin rapat rencana pembangunan Mall serta Mall Pelayanan Publik (MPP) di Ruang Rapat Bupati II, Rabu 3 Maret 2021.
Diterangkan Agus, MPP ini akan menjadi tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang dan jasa serta penyedia layanan administrasi.
“Karena memang (MPP) ini perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayan BUMN/BUMD dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman,” ungkapnya.
Baca Juga: 6 Tips Mencegah Kanker Prostat : Ngopi Salah Satunya
Pada rencananya, dia memaparkan, Pemkab Subang menggandeng instansi pemerintahan seperti DPMPTSP, Disdukcapil, Badan Pajak dan Restribusi Daerah dan OPD lainnya, sedangkan BUMN/BUMD diantaranya Jasa Raharja, BPJS, PLN, PDAM dan Bank daerah.