TPA Panembong Tak Kunjung Dipindahkan, KBPA Subang Geruduk Kantor Bupati Subang, Ini Tuntutannya !

- 1 Maret 2021, 14:34 WIB
Yuga Satya Munggaran saat sampaikan Orasi soal TPA Panembong
Yuga Satya Munggaran saat sampaikan Orasi soal TPA Panembong /Iing Irwansyah/


AKSARA JABAR- Puluhan masa yang tergabung dalam Keluarga Besar Pecinta Alam Subang (KBPA) menggruduk Kantor Bupati Subang terkait persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Panembong yang bermasalah, Senin 1 Maret 2021.

Dalam orasinya, KBPA Subang menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Subang hingga saat ini belum menemukan solusi konkrit terkait persoalan TPA.

Pasalnya, pasca longsor TPA Panembong menyebabakan tumpukan sampah masuk ke beberapa Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di Kabupaten Subang.

Baca Juga: Jadi Drama Terbaik di Golden Globe 2021, Ini Fakta The Crown Season 4

Ketua KBPA Subang, Gigin Sujalaga mengatakan ada enam poin yang harus digaris bawahi oleh Pemkab Subang.

Pertama, Tanah TPA Panembong yang memiliki luas 6,5 Hektar sudah melebihi batas dan sudah tidak ada ruang untuk penampungan sampah.

Kedua, tidak ada kolam lidah penyeteril sampah dari TPA. Sehingga air yang memasuki DAS di Kabupaten Subang tercemar.

Ketiga, mesin timbangan TPA tidak berfungsi sehingga tidak dapat mengontrol tonase sampah yang masuk.

Keempat, sampah yang masuk ke DAS akibat longsoran mancemari lahan pertanian.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x