Rizky Febian Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Aliran Dana Doni Salmanan, Dicecar 19 Pertanyaan

- 17 Maret 2022, 07:13 WIB
Rizky Febian Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Aliran Dana Doni Salmanan, Dicecar 19 Pertanyaan
Rizky Febian Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Aliran Dana Doni Salmanan, Dicecar 19 Pertanyaan /PMJ News

AKSARA JABAR- Rizky Febian diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait aliran dana Doni Salmanan, Rabu 16 Maret 2022.

Pelantu lagu Cuek itu diperiksa kurang lebih 3,5 jam dan dicecar sebanyak 19 pertanyaan.

Dilansir dari PMJNews, kuasa hukum Rizky Febian Ahmad Ramzy mengatakan bahwa klienya ditanya seputar aliran dana yang diterima dari tersangka kasus penipuan investaris Quotex, Doni Salmanan.

Baca Juga: Ungkap Aliran Dana Doni Salmanan, Bareskrim Bakal Panggil Rizky Febian

"Kita sudah menjawab pertanyaan dengan baik bersama Rizky, semua dijawab dengan baik, terkait materi tidak bisa disampaikan karena terkait penyidikan. Total 19 pertanyaan," ujar Ramzy kepada wartawan,Rabu 16 Maret 2022.

Lebih lanjut Ramzy mengatajab bahwa kliennya sudah membeberkan secara rinci.

Ramzy menyebut terkait dana yang diterima dari penjualan minuman di instagram itu tidak akan dikembalikan.

Baca Juga: Update Kasus Doni Salmanan Tersangka Kasus Penipuan , Bareskrim Polri Sita Aset Rp60 Miliar


"Tidak ada karena semua sudah kita sampaikan ke penyidik, jadi nanti biar penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa. Intinya tidak ada itikad pengembalian," jelasnya.

Sebagai informasi, Rizky Febian menjadi salah satu publik figur yang diduga menerima aliran uang dari tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex yang dilakukan Doni Salmanan.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x