AKSARA JABAR - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mempersilakan warganya untuk melapor, jika menjadi korban dugaan penipuan investasi opsi biner Quotex dengan tersangka Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan.
"Apabila ada masyarakat yang mau melaporkan atau menjadi korban, kita akan akomodasi dan fasilitasi para korban tersebut," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Bandung.
Meski demikian sebut dia, hingga saat ini belum ada warga atau korban dugaan penipuan Doni Salmanan dari wilayah Jawa Barat yang melaporkan.
Sementara itu pihaknya juga mengaku hingga saat ini belum menerima informasi terkait penggeledahan atau penyitaan aset Doni Salmanan yang dilakukan di wilayah Bandung.
"Ini kan prosesnya di Bareskrim Polri, belum ada (informasi penggeledahan) sampai saat ini," kata dia.
Sebagai informasi penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menetapkan crazy rich asal Bandung Doni Salmanan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex pada Selasa (8/3/2022) malam.
Baca Juga: Streaming RCTI Plus Live Ikatan Cinta RCTI Malam Ini di Jadwal TV RCTI Hari Ini 11 Maret 2022
Doni Salmanan yang diketahui berdomisili di Soreang, Kabupaten Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam di Bareskrim Polri Jakarta.