AKSARA JABAR - Bareskrim Polri akan segera memanggil Rizky Febian.
Hal itu berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan penipuan investasi platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Rencananya pemanggilan terhadap Rizky Febian akan dilakukan pada Jumat (18/3/2022).
Baca Juga: IKATAN CINTA 16 Maret 2022:Nino Buat Masalah, Reyna Sedih Dimarahi Andin, Ini Kata Aldebaran
"Ya, panggilannya hari Jumat ya," terang Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol kepada awak media. Rabu (16/3/2022).
Dikatakan Reinhard, nantinya Rizky Febian akan diperiksa terkait aliran dana atau pengembangan tindak pidana pencucian uang yang dijeratkan kepada Doni Salmanan.
Tetapi, Reinhard belum mau mengungkapkan secara rinci terkait materi pemeriksaan Rizky.
Baca Juga: Ini Alasan Presiden Joko Widodo Tak Ikut Parade MotoGP
Dalam kasus tersebut, polisi menyatakan bakal memeriksa sejumlah publik figur yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut.