AKSARA JABAR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz.
Sebelumnya Polisi menyita mobil Tesla dan dua unit rumah mewah di Medan, Sumatera Utara.
Kabar terbaru polisi juga menyita aset kendaraan berupa mobil Ferrari milik Indra Kenz.
Baca Juga: Radio Komunitas RASI Garut Jadi Wakil Indonesia di Forum Internasional
"Ada mobil Ferrari (juga disita)," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara kepada wartawan. Kamis, 10 Maret 2022.
Namun polisi, tidak menyebutkan kapan penyitaan mobil Ferrari milik Indra Kenz itu dilakukan.
Baca Juga: Lakukan Perlawanan Seorang Terduga Teroris di Sukhoharjo Tewas Didor Densus 88, Dua Polisi Terluka
Penyitaan aset dilakukan usai penyidik melakukan penyegelan.
Mobil Ferrari milik Indra Kenz kini telah berganti warna dari merah menjadi hitam.