"Standar ya pemeriksaan Jam 10.00 WIB," bebernya.
Untuk diketahui, Doni Salmanan dijerat tersangka usai diduga melakukan perbuatan hukum melalui video Channel YouTube King Salmanan yang berisikan berita bohong dan mengakibatkan kerugian para konsumen aplikasi Quotex.
Doni Salmanan disebut mendapat uang hingga miliaran rupiah dari hasil trading valuta asing di website Quotex.
Sebelumnya, polisi mengimbau agar public figure atau pun masyarakat umum yang merasa menerima aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk melapor.
Kendati sudah mengeluarkan imbauan tersebut, tapi sejauh ini belum ada aduan yang masuk ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Pamer Foto Bareng Marc Márquez, Menteri BUMN: Salah Kostum
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, meminta partisipasi masyarakat dalam kasus Binomo dan Quotex ini.
"Sampai sekarang belum ada, tapi ada data tindak lanjut oleh penyidik," ungkap Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Senin (14/3/2022).
Gatot kembali mengingatkan agar masyarakat dapat berpartisipasi dengan melapor ke kepolisian dan menjalani klarifikasi oleh penyidik. "Apabila ternyata tidak dilaporkan konsekuensi kena UU TPPU," katanya. ***