Update Kasus Doni Salmanan Tersangka Kasus Penipuan , Bareskrim Polri Sita Aset Rp60 Miliar

- 14 Maret 2022, 16:51 WIB
Tampilan kendaraan Porsche 911 Carrera milik tersangka Doni Salmanan yang disita penyidik terparkir di Bareskrim Polri Jakarta, Senin 14 Maret 2022
Tampilan kendaraan Porsche 911 Carrera milik tersangka Doni Salmanan yang disita penyidik terparkir di Bareskrim Polri Jakarta, Senin 14 Maret 2022 /ANTARA Photo/Laily Rahmawaty/

AKSARA JABAR - Sekitar Rp60 Miliar Aset Doni Salmanan tersangka kasus penipuan disita Bareskrim Polri.

Adapun sejumlah aset yang disita berupa properti dan kendaraan.

"Setelah ditotal sementara sekitar Rp 60 miliar, kemungkinan (nilai aset) akan bertambah ada," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Senin dilansir dari Antara.

Menurut Gatot, pasca penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka, penyidik menelusuri aset miliknya.

Baca Juga: Polda Jabar Sebut Belum Ada yang Warga Melapor Jadi Korban Penipuan Doni Salmanan

Ia mengungkapkan, selama tiga hari penelusuran terhadap aset DS di Bandung dan Soreang, Jawa Barat.

Kemudian penyidik menyita aset yang terdiri atas harta bergerak berupa kendaraan bermotor, rumah, serta barang-barang bermerk berupa pakaian, sepatu, dan tas.

Sejumlah aset yang disita tersebut antara lain satu unit surat di Soreang, satu rumah di Kota Bandung, satu unit mobil mewah Porsche seri 911 Carrera 4s, dua unit Honda CR-V, dan satu unit Toyota Fortuner.

Penyidik juga menyita sejumlah sepeda motor, antara lain dua unit Kawasaki Ninja, satu unit BMW, satu unit Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, dan satu unit motor MSI.

Baca Juga: Kuasa Hukum Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan, Bareskrim Polri Sebut Belum Terima Surat

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah