Diduga Sebarkan Konten Pornografi, Kreator Dhea OnlyFans Diciduk Polda Metro Jaya

25 Maret 2022, 19:43 WIB
OnlyFans Dhea alias @GRESAIDS /Istimewa via Polda Metro Jaya/

AKSARA JABAR - Kreator konten OnlyFans Dhea alias @GRESAIDS diciduk jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dia diduga menyebarkan informasi bermuatan pornografi.

“Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta. Jumat (25/3/2022).

Kombes Auliansyah menjelaskan Dhea baru saja ditangkap petugas di Malang, Jawa Timur pada Kamis kemarin malam.

Baca Juga: 6 Wakil Indonesia Melenggang ke Perempat Final Swiss Open 2022, Ganda Putra Sumbang Wakil Paling Banyak

Baca Juga: Prostitusi Online, PSK Anak di Bawah Umur di Jakarta Ditarif Rp300 Ribu

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Perempat Final Swiss Open 2022, Enam Wakil Indonesia Berjuang Malam Ini

“Tadi malam di Malang kami amankan dan dalam perjalanan ke Jakarta,” ujarnya.

Kombes Auliansyah menyebut penangkapan Dea OnlyFans bermula dari patroli siber yang telah dilakukan timnya.

“Iya (ditangkap) dari patroli siber,” kata Kombes Auliansyah.

“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan,” tutur Kombes Auliansyah.

Baca Juga: BPIP dan Pangdam V/Brawijaya Jalin Kolaborasi, Komitmen Bumikan Pancasila dengan Metode Kekinian

Baca Juga: Polisi Bongkar Prostitusi, 13 Anak Dijadikan PSK di Bawah Umur 'Dijajakan' Lewat Medsos

Baca Juga: Di Sumedang, Anggota Pramuka Diminta Awasi Prokes Saat Tarawih dan Mudik Lebaran

Pembuat konten OnlyFans Dhea menjadi perbincangan hangat usai menjadi bintang tamu di Podcast YouTube Deddy Corbuzier.

Dalam podcast tersebut Dhea meraup keuntungan yang terbilang besar dari hasil penjualan konten foto dan video seksi via situs OnlyFans.

OnlyFans adalah sebuah situs penyedia konten berlangganan yang berbasis di London, Inggris.

Baca Juga: Timnas Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia untuk Kedua Kalinya, Ada Sosok ini Dibalik Macedonia Utara

Baca Juga: Tunggu, Bareskrim Polri Akan Ungkap Tersangka Lain Selain Indra Kenz dalam Kasus Binomo

Baca Juga: Serempak Kejagung dan Polri Usut Kasus Minyak Goreng

Pembuat konten dapat memperoleh uang dari pengguna yang berlangganan konten mereka kepada “penggemar” atau “fans”.

Hal ini memungkinkan pembuat konten untuk menerima dana langsung dari penggemar mereka setiap bulan serta tip dan fitur tayangan berbayar atau Pay Per View.

Layanan tersebut populer dengan dan umumnya dikaitkan dengan konten seksual tetapi juga menampung karya pembuat konten lain, seperti pakar kebugaran fisik, musisi, dan pembuat konten lain yang mengirim secara daring dan teratur. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Polda Metro Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler