AKSARA JABAR - Anggota Gerakan Pramuka di Kabupaten Sumedang diminta untuk turut serta dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes) saat pelaksanaan salat tarawih dan mudik lebaran Tahun 2022.
"Tarawih sudah bisa dilaksanakan, tetapi harus jaga Prokes. Saya harap pengurus dan anggota Grrakan Pramuka ikut mengawasi penerapan Prokes di masjid-masjid dalam pelaksanaan tarawih maupun menjelang mudik," kata Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sumedang yang juga Wakil Bupati Erwan Setiawan pada acara pelantikan pengurus Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Tanjungsari di Kantor Kecamatan Tanjungsari. Jum'at (25/3/2022).
Dikatakan dia, sudah dua tahun masyarakat muslim Indonesia tidak melaksanakan salat tarawih di masjid.
Baca Juga: Timnas Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia untuk Kedua Kalinya, Ada Sosok ini Dibalik Macedonia Utara
Baca Juga: Tunggu, Bareskrim Polri Akan Ungkap Tersangka Lain Selain Indra Kenz dalam Kasus Binomo
Baca Juga: Serempak Kejagung dan Polri Usut Kasus Minyak Goreng
Termasuk juga mereka tidak mudik, sehingga dimungkinkan timbulnya lonjakan ketika diperbolehkan mudik dan salat tarawih.
"H-7 akan sangat padat. Tanjungsari ini perlintasan dari dan menuju ke luar kota. Ini adalah jalan nasional," ujarnya.
Karena itu Erwan Setiawan berharap ada peran aktif dari ketua maupun pengurus serta anggota gerakan Pramuka di Tanjungsari dalam pengamanan mudik Idul Fitri 1443 Hijriyah.