Serempak Kejagung dan Polri Usut Kasus Minyak Goreng

- 25 Maret 2022, 18:42 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memeberikan keterangan pers.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memeberikan keterangan pers. /PMJ News/

AKSARA JABAR - Polri dan Kejaksaan Agung serempak mengungkap kasus berkaitan dengan kelangkaan minyak goreng.

Satgas Pangan Polri saat ini tengah kebenaran informasi dugaan adanya praktik mafia minyak goreng seperti dilontarkan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi.

"Tentu informasi tersebut direspons dengan cepat oleh Polri dan termasuk Satgas Pangan. Polri terus mencari kebenaran informasi tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Jumat (25/3/2022).

Baca Juga: Indra Kenz: Orang Tua Saya Tak Pernah Mengajarkan Menipu

Dikatakan dia, Satgas Pangan Polri telah terlibat aktif mengusut informasi adanya nama-nama mafia minyak goreng itu.

Dia juga menyebutkan Satgas Pangan Polri masih terus menjalankan fungsinya melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng.

Tujuannya untuk menjaga stok minyak goreng itu aman demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs Persik Kediri, Live TV Indosiar Malam Ini

"Dari Satgas Pangan hasil pengawasannya dan koordinasi dengan beberapa pihak informasinya stok minyak goreng itu sebenarnya aman dan cukup sampai lebaran nanti," tegas Ramadhan.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x