AKSARA JABAR - Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus dugaan investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo meminta maaf ke publik.
Indra Kenz mengaku tak memiliki niat untuk melakukan penipuan, hingga merugikan banyak orang.
"Dari awal tidak ada niat untuk merugikan orang lain apalagi sampai menipu, karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu, namun sayang sekali hal ini harus terjadi," ujar Indra Kenz saat konferensi pers di Bareskrim Polri. Jumat, 25 Maret 2022.
Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs Persik Kediri, Live TV Indosiar Malam Ini
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang mengenal dunia trading."
Dia pun berjanji akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.
"Sebagai seorang pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti semua proses hukum yang ada," jelasnya.