Tunggu, Bareskrim Polri Akan Ungkap Tersangka Lain Selain Indra Kenz dalam Kasus Binomo

- 25 Maret 2022, 19:01 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. /Yeni/PMJ News

AKSARA JABAR - Bareskrim Polri terus memburu pelaku dugaan investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Selain Indra Kenz yang statusnya sudah menjadi tersangka, Bareskrim Polri pun mengungkap akan ada tersangka lain yang segera diumumkan dalam kasus aplikasi Binomo tersebut.

Sayangnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, enggan menyebut nama siap yang akan kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Serempak Kejagung dan Polri Usut Kasus Minyak Goreng

Baca Juga: Indra Kenz: Orang Tua Saya Tak Pernah Mengajarkan Menipu

Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs Persik Kediri, Live TV Indosiar Malam Ini

Whisnu beralasana belum disampaikannya ke publik karena masih dalam tahap pendalaman dan pengumpulan bukti lainnya.

"Ada (tersangka lain), tapi jangan diekspos dulu," ujar Whisnu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).

Meksi demikian, dia memastikan dalam satu dua pekan ke depan, Polri akan mengumumkan nama tersangka.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x