Polisi Bongkar Prostitusi, 13 Anak Dijadikan PSK di Bawah Umur 'Dijajakan' Lewat Medsos

- 25 Maret 2022, 19:23 WIB
Ilustrasi Prostitusi
Ilustrasi Prostitusi /PMJ News/

AKSARA JABAR - Sebanyak 13 anak di bawah umur yang dijadikan PSK di bawah umur berhasil diamankan Polda Metro Jaya dari sebuah hotel berbintang di Cikini, Jakarta Pusat. Jumat, 25 Maret 2022.

Selain para korban yang masih di bawah umur, polisi juga mengamankan dua mucikari.

"Yang pasti, ada mucikari inisial IP dan DH sudah diamankan dan ditahan," ujar Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto dalam keterangannya.

Baca Juga: Di Sumedang, Anggota Pramuka Diminta Awasi Prokes Saat Tarawih dan Mudik Lebaran

Baca Juga: Timnas Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia untuk Kedua Kalinya, Ada Sosok ini Dibalik Macedonia Utara

Baca Juga: Tunggu, Bareskrim Polri Akan Ungkap Tersangka Lain Selain Indra Kenz dalam Kasus Binomo

Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga mengamankan seorang manajer hotel berinisial TJ.

Dia diduga membiarkan praktik prostitusi di hotel tersebut.

Adapun modus operandinya disebutkan Pujiyarto, yakni para mucikari menawarkan korban ke pria hidung belang melalui media sosial.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah