Kasus Brigadir J Terkini: 63 Anggota Polisi Diperiksa, 35 Orang Diduga Langgar Kode Etik Halangi Penyelidikan

- 16 Agustus 2022, 10:59 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. /Facebook/Rohani Simanjuntak

Baca Juga: Diduga Langgar Kode Etik atas Kasus Kematian Brigadir J, Penyidik Polisi Berpangkat AKBP Ditahan

Hingga saat ini, total anggota polisi yang ditempatkan di patsus sebnayak 16 orang.

Empat anggota tersebut, ungkap Dedi, merupakan perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya berpangkat AKBP dan Kompol dan menjalani patsus di Provost Mabes Polri.

"Betul (bertambah). Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan 4 pamen PMJ (3 AKBP dan 1 Kompol) menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," tutur Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu 13 Agustus 2022.***

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah