Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 20:22 WIB
Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

AKSARA JABAR- Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutusakan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,"ucap Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo pada konferensi pers yang digelar Selasa 9 Agustus 2022.

Selain itu, Kapolri mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil laporan Timsus, tidak terjadi tembak menembak di Rumah Dinas Kadiv Propam di Duren Tiga.

Baca Juga: Komnas HAM Duga Ada Indikasi Pengaburan Fakta Atas Kematian Brigadir J

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penemabakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E atas perintah saudara FS,"ungkapnya.

Menurut Kapolri, untuk membuat seolah- olah terjadi baku tembak, Irjen Ferdy Sambo telah melakukan rekayasa.

"Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saduara J kedinding berkali- kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak,"ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Brigadir J: Pengacara Bharada E Temui Penyidik Bareskrim, Bahas Pengajuan Justice Collaborator

Baca Juga: Menko Polhukam RI Yakin Polisi Akan Unkap Kasus Brigadir J: Ayo Kita Kawal Pengadilannya!

Namun, Jendral Pol Listyo Sigit mengatakan terkait keterlibatan langsung FS dalam penembakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman kepada saksi- saksi.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Youtube @Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x