Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 20:22 WIB
Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

Dalam peristiwa tersebut, Timsus telah menetapkan empat orang tersangka yakni, Irjen Pol Ferdy Samboo, Bharada E, Bripka RR dan KM.

Keempat tersangka disangkakan dengan pasan 340 KUHP subsider pasal 338 juncto pasal 5 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Youtube @Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah