AKSARA JABAR- Jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diekshumasi hari ini dan dilanjutkan dengan autopsi ulang pada Rabu 27 Juli 2022.
Ekshumasi makam Brigadir J berlangsung sejak pukul 07.00 WIB Tempat Pemakaman Umum Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Apa itu Ekshumasi?
Ekshumasi merupasakan proses pengglian jenazah yang telah makamkan. Proses tersebut merupakan prosedur untuk kepentingan peradilan upaya pembuktian suatu kasus dengan mengidentifikasi jenazah guna memastikan penyebab kematian.
Dalam Ekshumasi Brigadir J yang berlangsung hari ini, penjagaan ketat sudah dilakukan beberapa hari sebelum jadwal ekshumasi, hari ini.
Ekshumasi dan autopsi ulang jasad Brigadir J dilakukan karena keluarga tidak terima dengan hasil autopsi yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati.
Sehingga mereka mengajukan permohonan autopsi ulang untuk mendapat jawaban penyebab kematian Yosua.
Sementara itu, proses autopsi akan digelar di RSUD Sungai Bahar. Sebab lokasi makam Brigadir J dinilai kurang layak dan terlalu dekat dengan permukiman.
Baca Juga: Kasus Brigadir J Terbaru, Polda Metro: Status Bharada E Masih Jadi Saksi