AKSARA JABAR - Sebanyak 15 perwira Polri dimutasi terkait kasus kematian Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Mutasi tersebut tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Ke-15 perwira Polri yang dimutasi tersebut sedang diperiksa oleh tim khusus.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam dan Dimutasi ke Yanma, Ini Penggantinya
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis, 4 Agustus 2022.
Sebelumnya, Kapolri telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.
Ferdy Sambo kini dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sementara itu, Kapolri menujuk Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono untuk mengantikan posisi Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Kemudian, ada nama Brigjen Hendra Kurniawan yang awalnya menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.